HERI   KUSTANTO  
Pemprov dan DPRD Sulbar Sepakati Perubahan Perda Perumda Sebuku Energi Malaqbi, Pengawasan Diperkuat


Sekprov Sulbar Junda Maulana bersama Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras, serta tiga Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Subardi, Munandar Wijaya, dan Abul Halim, usai rapat paripurna tentang perubahan perda Perumda Sebuku Energi Malaqbi.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS — DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar akhirnya menyepakati perubahan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi.

Perumda Sebuku Energi Malaqbi merupakan BUMD yang menerima Participating Interest (PI) dari pengelolaan migad di Blok Sebuku, Selat Makassar.

Proses perubahan ranperda menjadi perda ini telah melalui tahapan panjang sesuai mekanisme yang berlaku. Sekprov Sulbar Junda Maulana menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulbar atas rampungnya pembahasan ranperda tersebut.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya atas nama Pemprov Sulbar mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulbar, serta lebih khususnya kepada panitia kerja DPRD yang telah memberikan perhatian secara serius, sehingga proses pembahasan peraturan daerah ini akhirnya dapat terlaksana dan selesai sesuai harapan kita bersama,” ucap Junda Maulana.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD Sulbar menyampaikan harapan agar pengelolaan perumda kedepan lebih baik salah satunya jangan sampai berhadapan dengan persoalan hukum.

Junda Maulana merespons masukan itu. Ia menyebut pengawasan terhadap Perusda akan diperkuat agar badan usaha milik daerah benar-benar berjalan dan memberi hasil.

“Kedepan kita harus lebih bisa mengawasi terhadap perumda tersebut untuk bisa berjalan dan bisa menghasilkan,” ungkapnya.

Selain pengawasan, kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian DPRD. Pengelola permunda diminta diseleksi dengan baik agar tata kelola berjalan sesuai harapan. “SDM daripada pengelola Perumda tersebut itu harus diseleksi baik,” kata Junda.

Anggota DPRD juga meminta agar jajaran direksi perumda diberi ruang untuk beraudiensi dengan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

“Mereka meminta ruang untuk jajaran direksi dari perumda itu untuk bisa beraudiensi dengan DPRD, itu sah-sah saja DPRD selaku pengawas penyelenggara pembangunan di daerah, itu bisa dan memungkinkan kita dilakukan,” jelasnya.

Junda memastikan seluruh masukan DPRD tersebut akan ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

“Tentu ini juga menjadi perhatian khusus dari eksekutif dan saya akan laporkan kepada Pak Gubernur. Insya Allah kita akan menindaklanjuti sesuai dengan harapan ini,” pungkasnya. (adv)

Gambar DPRD Pasangkayu Terima Kunjungan Anggota DPRD Parigi Moutong

1/30/2026 9:51:00 PM  ...More

Gambar Pemprov dan DPRD Sulbar Sepakati Perubahan Perda Perumda Sebuku Energi Malaqbi, Pengawasan Diperkuat

1/30/2026 9:49:00 PM  ...More

Kosong Komisi II Pertanyakan Soal Anggaran Penanggulangan Pascabencana di Sumatra, Nusron Pastikan Bisa Lakukan Refocusing

1/30/2026 2:40:00 AM  ...More

Kosong Paripurna Penyerahan RAPBD 2026 Pemda Pasangkayu

1/30/2026 2:39:00 AM  ...More

Kosong DPRD Sulbar dan DPRD Mateng Bahas Strategi Peningkatan PAD

9/12/2023 3:13:00 AM  ...More

Kosong DPRD Pasangkayu Serap Aspirasi Akdesi

9/12/2023 3:11:00 AM  ...More